Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menegaskan komitmennya dalam menjaga ekosistem maritim di wilayah Maluku dari ancaman kejahatan lingkungan, termasuk perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) serta praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).
Hal itu disampaikan Asisten Operasi (Asops) Dankodaeral IX, Kolonel Laut (P) Priyo Dwi Saputro, saat menjadi narasumber dalam diskusi strategis bertema pengendalian peredaran TSL dan aktivitas destructive fishing di Kepulauan Maluku, Selasa (5/5) di Ambon.
Dalam forum tersebut, Kodaeral IX menyoroti posisi Indonesia Timur sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi, namun juga rawan menjadi jalur perdagangan ilegal lintas negara.
Luasnya wilayah laut serta banyaknya pelabuhan rakyat disebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
“Wilayah ini kerap dimanfaatkan jaringan ilegal untuk menyelundupkan spesies endemik melalui berbagai modus,” ujar Priyo dalam paparannya.
Untuk itu, Kodaeral IX memperkuat sinergi dengan berbagai instansi seperti BKSDA, aparat penegak hukum, hingga otoritas pelabuhan.
Langkah ini difokuskan pada pengawasan jalur laut, deteksi jaringan sindikat, hingga pemutusan rantai distribusi ilegal di titik-titik masuk perairan.
Selain penguatan koordinasi, patroli keamanan laut dan optimalisasi intelijen maritim juga terus ditingkatkan sebagai upaya menekan angka kejahatan lingkungan di wilayah kerja Kodaeral IX.
Diskusi ini turut melibatkan unsur TNI, Polri, Bakamla, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya di Maluku, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia.
Kodaeral IX menegaskan, upaya ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam laut bagi generasi mendatang.














