Aparat gabungan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Waramsihat, Dusun Ukalahin, Desa Persiapan Modan Mohe, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru Jumat (01/5). Dalam operasi tersebut, ratusan tenda milik penambang dibongkar.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, bersama Wakapolres Kompol Jufri Jawa. Sebanyak 116 personel gabungan dari Polres Buru, Brimob Yon A Kompi 3 Pelopor, Kodim 1506 Namlea, dan Sub Den Pom Namlea diterjunkan ke lokasi.
Rombongan bertolak dari Markas Polres Buru pukul 08.30 WIT dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIT setelah menempuh perjalanan sejauh 78 kilometer. Penertiban berlangsung hingga pukul 17.00 WIT.
Dalam kegiatan tersebut, aparat membongkar sekitar 300 tenda yang digunakan sebagai tempat tinggal penambang. Selain itu, petugas juga memutus saluran pipa air yang menjadi penunjang utama aktivitas tambang.
“Pemutusan sumber air menjadi kunci utama, karena tanpa itu mesin tidak bisa beroperasi,” kata Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.
Ia menyebut, saat ini sebanyak 22 mesin penyedot air sudah tidak lagi beroperasi setelah salurannya diputus. Aktivitas penambangan di area perbukitan pun tidak lagi terlihat.
“Di lapangan sudah tidak ada aktivitas penambangan, terutama di area perbukitan. Area sekitar sungai juga sudah relatif bersih,” ujarnya.
Selain itu, aparat juga menyoroti penggunaan long boat yang sebelumnya mencapai 28 unit. Kini hanya tersisa 6 unit yang digunakan secara terbatas untuk mengangkut peralatan keluar dari lokasi.
“Kami sudah mengimbau agar seluruh aktivitas transportasi yang mendukung tambang ilegal ini dihentikan,” lanjutnya.
Ke depan, aparat akan fokus pada pembersihan sisa mesin yang masih terpasang serta melakukan penindakan terhadap pihak yang masih menjalankan aktivitas ilegal.
“Langkah ini akan terus kami lanjutkan sampai seluruh aktivitas PETI benar-benar berhenti,” tegasnya.














