NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Daerah Kota Ambon

Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

by netmaluku
14 Mei 2026
Reading Time: 1 min read
A A
Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

Sekolah MTS NEGERI AMBON

Share on FacebookShare on WhatsApp

Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Ambon Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

Informasi penetapan tersangka tersebut diterima media ini melalui keterangan resmi Kejari Ambon pada Kamis (14/5).

Tiga tersangka masing-masing berinisial RK selaku Kepala MTs Negeri Ambon tahun 2023 hingga sekarang, NM yang merupakan mantan Kepala MTs Negeri Ambon tahun 2023, serta RK selaku mantan bendahara MTs Negeri Ambon.

MenarikDibaca . . .

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

14 Mei 2026
Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

14 Mei 2026
Kapolres Buru Tertibkan PETI Gunung Botol, Puluhan Penambang Ilegal Tinggalkan Lokasi

Kapolres Buru Tertibkan PETI Gunung Botol, Puluhan Penambang Ilegal Tinggalkan Lokasi

13 Mei 2026
Propam Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Satresnarkoba Ambon

Propam Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Satresnarkoba Ambon

13 Mei 2026
Load More

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Ambon, Sudarmono Tuhulele, mengatakan penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Ambon pada Jumat, 8 Mei 2026.

“Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Ambon telah melakukan penetapan tersangka sebanyak tiga orang,” kata Sudarmono dalam keterangannya.

Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor B-03/Q.1.10/Fd.2/05/2026, Nomor B-04/Q.1.10/Fd.2/05/2026, dan Nomor B-05/Q.1.10/Fd.2/05/2026 tertanggal 8 Mei 2026.

Dalam kasus ini, ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan dana DPA MTs Negeri Ambon yang mengakibatkan kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit Auditor Internal Kejaksaan Tinggi Maluku tertanggal 10 Desember 2025, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp689.098.894.

“Akibat dari perbuatan para tersangka tersebut ditemukan unsur merugikan keuangan negara sebesar Rp689.098.894,” ujar Sudarmono.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 20 huruf a, c, dan d juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

Sudarmono menambahkan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

“Selanjutnya Tim Penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara,” katanya. (Tim)

Yang Baca: 224
Tags: kejari ambonkepala sekolah mts ambonKorupsi mts ambon
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

2 hari ago
Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

2 hari ago
Kapolres Buru Tertibkan PETI Gunung Botol, Puluhan Penambang Ilegal Tinggalkan Lokasi

Kapolres Buru Tertibkan PETI Gunung Botol, Puluhan Penambang Ilegal Tinggalkan Lokasi

2 hari ago
Propam Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Satresnarkoba Ambon

Propam Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Satresnarkoba Ambon

2 hari ago
Polisi hingga Ajudan Wabup Buru Ditangkap saat Dugaan Pesta Sabu, Kapolres: Tetap Diproses

Polisi hingga Ajudan Wabup Buru Ditangkap saat Dugaan Pesta Sabu, Kapolres: Tetap Diproses

2 hari ago
Ajudan Wakil Bupati Buru hingga 3 Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Namlea

Ajudan Wakil Bupati Buru hingga 3 Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Namlea

3 hari ago

Net Populer

Ajudan Wakil Bupati Buru hingga 3 Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Namlea

Ajudan Wakil Bupati Buru hingga 3 Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Namlea

12 Mei 2026
Kejati Maluku dan Tim Ahli Turun ke Aru Periksa Fisik Proyek Wokam Rp11,3 Miliar, Penetapan Tersangka Sebentar Lagi

Kejati Maluku dan Tim Ahli Turun ke Aru Periksa Fisik Proyek Wokam Rp11,3 Miliar, Penetapan Tersangka Sebentar Lagi

11 Mei 2026
Vonis 5 Bulan Oknum Brimob Penganiaya Lansia Picu Polemik, Penyidik PPA Polda Maluku dan JPU Resmi Dilaporkan

Vonis 5 Bulan Oknum Brimob Penganiaya Lansia Picu Polemik, Penyidik PPA Polda Maluku dan JPU Resmi Dilaporkan

12 Mei 2026
Polisi hingga Ajudan Wabup Buru Ditangkap saat Dugaan Pesta Sabu, Kapolres: Tetap Diproses

Polisi hingga Ajudan Wabup Buru Ditangkap saat Dugaan Pesta Sabu, Kapolres: Tetap Diproses

13 Mei 2026
Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

11 Mei 2026

Net Update Maluku

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

15 Mei 2026
Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

11 Mei 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku hingga 14 Mei 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku hingga 14 Mei 2026

10 Mei 2026
VIDEO: Tim Basarnas Evakuasi 13 Awak Kapal Tenggelam di TNS

VIDEO: Tim Basarnas Evakuasi 13 Awak Kapal Tenggelam di TNS

7 Mei 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

15 Mei 2026
Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

14 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In