Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa Maluku (HMPM-M) mengecam keras kasus pengeroyokan yang dialami Abdullah Mahu, pemuda berusia 18 tahun. Organisasi mahasiswa itu meminta aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku dan memproses kasus tersebut secara tegas.
Ketua Umum HMPM-M, Masri Manitu, mengatakan tindakan pengeroyokan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi.
“Peristiwa ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum,” kata Masri dalam pernyataan sikap HMPM-M, yang diterima media ini Kamis (14/5).
HMPM-M menilai lambannya penanganan kasus hanya akan memperbesar keresahan masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Karena itu, mereka mendesak Polda Maluku, khususnya Kapolda Maluku, agar segera menangkap seluruh pelaku tanpa pengecualian.
Selain itu, HMPM-M meminta para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Mereka juga harus diproses secara cepat, terbuka, dan profesional hingga mendapat hukuman yang setimpal,” lanjutnya.
HMPM-M turut meminta agar tidak ada intervensi atau upaya melindungi pihak tertentu dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut Masri, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya.
“Hukum tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme dan kekerasan jalanan,” tegasnya.
HMPM-M menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus pengeroyokan Abdullah Mahu hingga seluruh pelaku diproses secara hukum.
“Mereka tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kekerasan yang merugikan masyarakat, khususnya generasi muda Maluku,” tutup Masri.(Tim)














