NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Daerah Kota Ambon

Propam Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Satresnarkoba Ambon

by netmaluku
13 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Propam Hentikan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggota Satresnarkoba Ambon

Kantor Polda Maluku

Share on FacebookShare on WhatsApp

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease menghentikan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diajukan anggota polisi berinisial RN terhadap anggota Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Aipda Primus Florianus Leto.

Penghentian penanganan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) Nomor: B/1717/V/WAS.2.4./2026/Sipropam tertanggal Mei 2026 yang diterima RN selaku pelapor.

RN sebelumnya melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penanganan perkara narkotika. Ia menuding adanya pembebasan terhadap empat tersangka pengguna sabu tanpa proses hukum yang jelas.

MenarikDibaca . . .

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

15 Mei 2026
Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

14 Mei 2026
Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

14 Mei 2026
Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

14 Mei 2026
Load More

“Saya lapornya ke Propam Polda Maluku. Kalaupun ada pelimpahan, mestinya saya juga menerima pemberitahuan resmi. Dan yang seharusnya menyampaikan itu adalah Propam Polda, karena laporannya dibuat di sana,” kata RN kepada wartawan di Ambon, Rabu (13/5).

Dalam surat SP2HP2 tersebut, Propam menyebut dugaan pelanggaran yang dilaporkan belum memenuhi unsur bukti yang cukup. Seluruh tindakan yang dilakukan terlapor bersama Tim Opsnal Satresnarkoba disebut telah sesuai prosedur dan standar operasional (SOP).

RN mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan Propam Polresta Ambon. “Mereka bilang sudah memeriksa terlapor dan sejumlah saksi. Tapi bagaimana mungkin mereka memeriksa anggota mereka sendiri? Itu sebabnya saya melapor ke Propam Polda,” ujarnya.

Hasil gelar perkara yang dilakukan Propam Polresta Ambon pada 8 Mei 2026 menyimpulkan laporan terhadap Aipda Primus Florianus Leto tidak dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Dalam hasil gelar perkara itu, seluruh peserta menyatakan tidak ditemukan cukup bukti untuk memproses laporan lebih lanjut sehingga penyelidikan direkomendasikan untuk dihentikan.

RN juga menyoroti dirinya yang dipanggil Propam Polresta Ambon untuk dimintai klarifikasi, padahal laporan dibuat di tingkat Polda.

“Kenapa saya yang melapor ke Polda justru dipanggil oleh Polresta? Mestinya pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda,” katanya.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa empat tersangka yang dibebaskan merupakan pengguna narkotika, bukan pengedar. Barang bukti yang ditemukan disebut berada di bawah 0,5 gram sehingga penanganannya dilakukan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Keempat tersangka juga disebut telah menjalani asesmen oleh BNN Provinsi Maluku dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Namun RN meragukan alasan tersebut. Ia mengaku sudah melaporkan aktivitas para tersangka sejak awal, tetapi tidak langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Ambon.

“Mereka sudah dua hari pesta narkoba sebelum ditangkap pada 6 Maret. Saya sudah lapor sejak awal, tapi tidak ditindaklanjuti. Jadi kalau bicara barang bukti hanya 0,5 gram, saya rasa itu tidak mungkin,” ujarnya.

RN juga menyoroti proses rehabilitasi yang dijalani para tersangka. Menurut dia, dalam sejumlah kasus narkoba lainnya, pelaku rehabilitasi tetap menjalani penahanan di BNN, berbeda dengan empat tersangka tersebut yang disebut berada di luar.

Ia meminta Kapolda Maluku memberi perhatian terhadap persoalan itu, khususnya terkait dugaan adanya oknum yang bermain dalam penanganan kasus narkoba di lingkungan Polresta Ambon.(Tim)

Yang Baca: 177
Tags: Polda malukusatnarkoba polresta ambon
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

17 jam ago
Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

2 hari ago
Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

2 hari ago
Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

2 hari ago
HMPM-M Desak Kapolda Maluku Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu: “Jangan Biarkan Premanisme Menguasai Jalanan”

HMPM-M Desak Kapolda Maluku Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu: “Jangan Biarkan Premanisme Menguasai Jalanan”

2 hari ago
Kapolres Buru Tertibkan PETI Gunung Botol, Puluhan Penambang Ilegal Tinggalkan Lokasi

Kapolres Buru Tertibkan PETI Gunung Botol, Puluhan Penambang Ilegal Tinggalkan Lokasi

2 hari ago

Net Populer

Ajudan Wakil Bupati Buru hingga 3 Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Namlea

Ajudan Wakil Bupati Buru hingga 3 Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Namlea

12 Mei 2026
Kejati Maluku dan Tim Ahli Turun ke Aru Periksa Fisik Proyek Wokam Rp11,3 Miliar, Penetapan Tersangka Sebentar Lagi

Kejati Maluku dan Tim Ahli Turun ke Aru Periksa Fisik Proyek Wokam Rp11,3 Miliar, Penetapan Tersangka Sebentar Lagi

11 Mei 2026
Vonis 5 Bulan Oknum Brimob Penganiaya Lansia Picu Polemik, Penyidik PPA Polda Maluku dan JPU Resmi Dilaporkan

Vonis 5 Bulan Oknum Brimob Penganiaya Lansia Picu Polemik, Penyidik PPA Polda Maluku dan JPU Resmi Dilaporkan

12 Mei 2026
Polisi hingga Ajudan Wabup Buru Ditangkap saat Dugaan Pesta Sabu, Kapolres: Tetap Diproses

Polisi hingga Ajudan Wabup Buru Ditangkap saat Dugaan Pesta Sabu, Kapolres: Tetap Diproses

13 Mei 2026
Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

11 Mei 2026

Net Update Maluku

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

15 Mei 2026
Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

11 Mei 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku hingga 14 Mei 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku hingga 14 Mei 2026

10 Mei 2026
VIDEO: Tim Basarnas Evakuasi 13 Awak Kapal Tenggelam di TNS

VIDEO: Tim Basarnas Evakuasi 13 Awak Kapal Tenggelam di TNS

7 Mei 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

15 Mei 2026
Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

14 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In