Polres Kepulauan Aru resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar kelompok pemuda di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, yang menyebabkan seorang anggota polisi, Bripda Luis Rehayaan, terkena anak panah saat bertugas melerai massa.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polres Kepulauan Aru menggelar perkara pada Minggu malam (10/5). Tiga tersangka yang kini telah ditahan masing-masing berinisial LL alias Leo, Rinto, dan JA alias Juan.
Sementara satu terduga pelaku lainnya, Rio Rado, masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Holmes J.D. Batubara, mengatakan Leo diduga sebagai pelaku utama yang melepaskan anak panah hingga mengenai paha Bripda Luis.
“Berdasarkan hasil sinkronisasi barang bukti, anak panah yang diangkat dari tubuh korban memiliki kesesuaian dengan milik tersangka Leo. Yang bersangkutan juga mengakui melepaskan panah tersebut, walaupun berdalih tidak mengetahui kalau yang terkena adalah petugas,” kata Holmes kepada wartawan di Mapolres Aru, Senin (11/5).
Menurut Holmes, ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada satu orang lain yang turut terlibat dalam aksi bentrokan. Jika keterlibatan itu terbukti, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah.
“Kami masih melakukan pengembangan. Ada indikasi satu orang lainnya ikut terlibat sehingga kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi Bripda Luis Rehayaan dilaporkan mulai membaik usai menjalani operasi pengangkatan anak panah di RSUD Cendrawasih Dobo pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.00 WIT.
“Barang bukti hasil operasi langsung kami cocokkan untuk kebutuhan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Holmes.
Kronologi Bentrokan
Bentrokan antar kelompok pemuda itu terjadi pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 02.45 WIT di Jalan Ali Moertopo, tepatnya di depan kantor PLN Cabang Dobo.
Keributan bermula saat Rinto, pemuda asal Kompleks Lorong Laser, diduga dalam keadaan mabuk dan mendatangi sekelompok pemuda dari Kompleks Kampung Pisang yang sedang menggunakan fasilitas Wi-Fi di lokasi tersebut.
Provokasi yang dilakukan Rinto memicu adu mulut hingga berujung bentrokan fisik. Kedua kelompok kemudian saling menyerang menggunakan batu, parang, dan panah.
Di tengah situasi ricuh itu, Bripda Luis yang berada di lokasi berusaha melerai massa. Namun nahas, ia justru terkena anak panah di bagian paha dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu Rio Rado yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut dan melarikan diri setelah kejadian.(Tim).














