Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengkritik pola penganggaran proyek jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku yang dinilai terus berulang di wilayah Maluku Tengah.
Kritik itu disampaikan Rovik melalui unggahan status WhatsApp pribadinya pada Sabtu (9/5). Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyoroti proyek preservasi di ruas Jalan Pasahari yang hampir setiap tahun kembali mendapat alokasi anggaran.
“Preservasi J & J ruas Pasahari tar abis-abis ee,” tulis Rovik sambil menyertakan emotikon tertawa.
Berdasarkan data yang dihimpun, BPJN Maluku kembali mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 untuk paket Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Pasahari–Kobisonta–Banggoi–Bula.
Nilai pagu sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut mencapai Rp4.068.301.000 atau sekitar Rp4,06 miliar. Proses tender proyek itu juga tercatat telah selesai dilakukan pada Maret 2026 melalui mekanisme tender ulang.
Sorotan terhadap proyek jalan di Maluku Tengah bukan kali pertama muncul. Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,28 miliar untuk proyek Peningkatan Jalan Sp. Lintas Seram–Mulumet.
Fenomena proyek preservasi berulang pada ruas jalan yang sama kini menjadi perhatian DPRD Maluku, terutama di tengah situasi efisiensi anggaran negara.
Menurut Rovik, anggaran miliaran rupiah yang terus dikucurkan seharusnya mampu menghadirkan kualitas jalan yang lebih tahan lama, bukan justru membuat ruas yang sama kembali masuk daftar preservasi setiap tahun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan Rovik.














