NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
Home Net Advertorial

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuannya

Tim

by netmaluku
9 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuannya
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada Mei 2026. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Mengacu pada informasi Kementerian Sosial, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua tahun 2026 berlangsung pada periode April hingga Juni.

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan nifas mendapat Rp750 ribu per tahap. Nominal yang sama juga diberikan untuk anak usia dini 0–6 tahun.

MenarikDibaca . . .

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

15 Mei 2026
Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

14 Mei 2026
Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

14 Mei 2026
Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

14 Mei 2026
Load More

Sementara itu, bantuan untuk anak sekolah dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, yakni Rp225 ribu untuk siswa SD, Rp375 ribu untuk siswa SMP, dan Rp500 ribu untuk siswa SMA per tahap pencairan.
Lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima bantuan Rp600 ribu per tahap.

Total bansos yang diterima keluarga penerima manfaat bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam DTSEN.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT atau Program Sembako. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi bank penyalur.

Pada tahap pertama 2026, penerima BPNT memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan. Penyaluran tahap kedua mulai dilakukan sejak April 2026 sesuai jadwal pencairan berjalan.
Cara Cek Penerima Bansos Mei 2026.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah pengecekan melalui website:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha
Klik “Cari Data”
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Pengguna cukup login menggunakan data NIK dan KK, lalu memilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerima bantuan.

Syarat Penerima Bansos 2026
Berikut kriteria penerima bansos tahun 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP dan KK yang sah
Terdaftar dalam DTSEN
Termasuk keluarga miskin atau rentan
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
Pemerintah juga melakukan penyesuaian penerima bansos tahun ini. PKH diprioritaskan bagi keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 4. Sementara penerima BPNT kini difokuskan pada kelompok desil 1 sampai 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.

Cara Mencairkan Bansos
Pencairan bansos melalui Bank Himbara dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima. Dana dapat diambil melalui ATM maupun teller bank dengan membawa identitas diri.
Sementara pencairan melalui PT Pos dilakukan berdasarkan surat undangan yang diberikan petugas desa atau kelurahan. Penerima wajib datang sesuai jadwal yang ditentukan.
Khusus lansia dan penyandang disabilitas, bantuan akan diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat.

Yang Baca: 74
Tags: Bantuan PKH
Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.

Related Posts

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

17 jam ago
Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

2 hari ago
Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

Tiga Pejabat MTs Negeri Ambon Jadi Tersangka Korupsi Dana DPA Rp689 Juta

2 hari ago
Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

Kejari Ambon Tetapkan Eks Raja dan Sekretaris Negeri Laha Tersangka Korupsi PAD Rp1,2 Miliar

2 hari ago
HMPM-M Desak Kapolda Maluku Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu: “Jangan Biarkan Premanisme Menguasai Jalanan”

HMPM-M Desak Kapolda Maluku Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu: “Jangan Biarkan Premanisme Menguasai Jalanan”

2 hari ago
Kapolres Buru Tertibkan PETI Gunung Botol, Puluhan Penambang Ilegal Tinggalkan Lokasi

Kapolres Buru Tertibkan PETI Gunung Botol, Puluhan Penambang Ilegal Tinggalkan Lokasi

2 hari ago

Net Populer

Ajudan Wakil Bupati Buru hingga 3 Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Namlea

Ajudan Wakil Bupati Buru hingga 3 Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Namlea

12 Mei 2026
Kejati Maluku dan Tim Ahli Turun ke Aru Periksa Fisik Proyek Wokam Rp11,3 Miliar, Penetapan Tersangka Sebentar Lagi

Kejati Maluku dan Tim Ahli Turun ke Aru Periksa Fisik Proyek Wokam Rp11,3 Miliar, Penetapan Tersangka Sebentar Lagi

11 Mei 2026
Vonis 5 Bulan Oknum Brimob Penganiaya Lansia Picu Polemik, Penyidik PPA Polda Maluku dan JPU Resmi Dilaporkan

Vonis 5 Bulan Oknum Brimob Penganiaya Lansia Picu Polemik, Penyidik PPA Polda Maluku dan JPU Resmi Dilaporkan

12 Mei 2026
Polisi hingga Ajudan Wabup Buru Ditangkap saat Dugaan Pesta Sabu, Kapolres: Tetap Diproses

Polisi hingga Ajudan Wabup Buru Ditangkap saat Dugaan Pesta Sabu, Kapolres: Tetap Diproses

13 Mei 2026
Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

11 Mei 2026

Net Update Maluku

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

15 Mei 2026
Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

Jalan Pasahari Kembali Diperbaiki, Rovik Sindir BPJN: “Tar Abis-Abis Ee”

11 Mei 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku hingga 14 Mei 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku hingga 14 Mei 2026

10 Mei 2026
VIDEO: Tim Basarnas Evakuasi 13 Awak Kapal Tenggelam di TNS

VIDEO: Tim Basarnas Evakuasi 13 Awak Kapal Tenggelam di TNS

7 Mei 2026
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Net Menu

  • Buru
  • Buru Selatan
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Net Advertorial
  • Net Budaya
  • Net Daerah
  • Net Ekonomi
  • Net Hukrim
  • Net Kesahatan
  • Net Nasional
  • Net Olahraga
  • Net Pemerintahan
  • Net Pendidikan
  • Net Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Net Terbaru

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

Laut Banda Diguncang Gempa Kuat Tengah Malam, Warga Rasakan Getaran hingga Papua Barat

15 Mei 2026
Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

Sinergi Polres SBB dan Polres Halsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut yang Sempat Kabur ke Ambon

14 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hak Jawab
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Net Advertorial
  • Net Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Net Nasional
  • Net Pemerintahan
  • Net Budaya
  • Net Hukrim
  • Net Olahraga
  • Net Pendidikan
  • Net Politik

Hak Cipta © 2026 | NetMaluku.com "News Trend Maluku"

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In