Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada Mei 2026. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Mengacu pada informasi Kementerian Sosial, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua tahun 2026 berlangsung pada periode April hingga Juni.
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan nifas mendapat Rp750 ribu per tahap. Nominal yang sama juga diberikan untuk anak usia dini 0–6 tahun.
Sementara itu, bantuan untuk anak sekolah dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, yakni Rp225 ribu untuk siswa SD, Rp375 ribu untuk siswa SMP, dan Rp500 ribu untuk siswa SMA per tahap pencairan.
Lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima bantuan Rp600 ribu per tahap.
Total bansos yang diterima keluarga penerima manfaat bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam DTSEN.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT atau Program Sembako. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi bank penyalur.
Pada tahap pertama 2026, penerima BPNT memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan. Penyaluran tahap kedua mulai dilakukan sejak April 2026 sesuai jadwal pencairan berjalan.
Cara Cek Penerima Bansos Mei 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui website:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha
Klik “Cari Data”
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Pengguna cukup login menggunakan data NIK dan KK, lalu memilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos 2026
Berikut kriteria penerima bansos tahun 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP dan KK yang sah
Terdaftar dalam DTSEN
Termasuk keluarga miskin atau rentan
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
Pemerintah juga melakukan penyesuaian penerima bansos tahun ini. PKH diprioritaskan bagi keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 4. Sementara penerima BPNT kini difokuskan pada kelompok desil 1 sampai 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos
Pencairan bansos melalui Bank Himbara dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima. Dana dapat diambil melalui ATM maupun teller bank dengan membawa identitas diri.
Sementara pencairan melalui PT Pos dilakukan berdasarkan surat undangan yang diberikan petugas desa atau kelurahan. Penerima wajib datang sesuai jadwal yang ditentukan.
Khusus lansia dan penyandang disabilitas, bantuan akan diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat.














