Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kawal menggelar aksi demonstrasi di tiga titik strategis di Kota Tual, Kamis (16/4). Aksi dipusatkan di Polres Tual, Kantor Wali Kota, dan DPRD Kota Tual.
Aksi ini merupakan bentuk desakan masyarakat atas kasus meninggalnya Arianto Tawakal, siswa MTs yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan pernyataan sikap. Mereka menuntut agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi.

Salah satu tuntutan utama massa adalah penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi persidangan ke luar daerah.
Menurut mereka, alasan keamanan yang disampaikan justru menimbulkan tanda tanya dan berpotensi menghambat partisipasi publik.
“Kami sudah melaksanakan aksi di Polres Kota Tual, Kantor Wali Kota, dan terakhir di DPRD. Sikap kami sebagai keluarga jelas, proses persidangan adik kami harus dikembalikan ke Kota Tual, sesuai dengan wilayah kejadian,” ujar juru bicara keluarga, Rizal Tawakal.
Ia menegaskan, keluarga tidak membuka ruang kompromi terkait lokasi persidangan.
“Tidak ada tawar-menawar. Kami hanya menginginkan proses hukum tetap dijalankan di sini, melalui Pengadilan Negeri Tual,” tegasnya.
Aliansi Kawal juga meminta aparat kepolisian bertanggung jawab penuh dalam mengawal proses hukum dan memastikan terdakwa mendapat hukuman yang setimpal.
Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, hingga keluarga besar korban.
Massa juga menegaskan, jika persidangan tetap dipindahkan, aparat penegak hukum harus memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak, termasuk keluarga korban, saksi, dan kuasa hukum.
Melalui aksi ini, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan tegas, terbuka, dan benar-benar memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
KASUS ARIANTO
Arianto Tawakal (14) meninggal dunia setelah diduga dihantam helm baja oleh Bripda Mesias Siahaya saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Kamis (19/2) pagi.
Benturan keras di bagian wajah membuat korban kehilangan kendali dan terjatuh hingga bersimbah darah di jalan.
Saat itu, Arianto bersama kakaknya, Nasir Karim (15), dituduh sebagai bagian dari rombongan balap liar. Padahal, keduanya hanya berniat jalan-jalan usai salat subuh.
Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Arianto tidak tertolong. Pihak keluarga sempat menerima informasi awal bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga. Massa bahkan sempat membawa jenazah korban ke markas Brimob untuk menuntut pertanggungjawaban.
Bripda Mesias Siahaya sempat membantah melakukan pemukulan. Namun, barang bukti di lokasi kejadian berupa helm baja dan atribut yang diduga milik pelaku memperkuat dugaan keterlibatannya.
Pasca kejadian, Polda Maluku menggelar sidang etik terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, Bripda Mesias Siahaya resmi dipecat dari institusi kepolisian.











