Empat orang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam sebuah penggerebekan dugaan pesta narkoba di kawasan Pule, Dusun Karang Panjang, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (16/4).
Mereka masing-masing berinisial AL, LT, MP, dan JMA. Dua di antaranya, AL dan LT, disebut merupakan pengacara muda yang berpraktik di wilayah tersebut.
Namun, publik dibuat bertanya-tanya setelah AL dan LT dilaporkan telah dipulangkan pada Sabtu (18/4), hanya dua hari setelah penangkapan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait dasar pemulangan maupun status hukum para terduga lainnya.
Kasus ini pun masih menyisakan sejumlah tanda tanya, lantaran pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail terkait perkembangan penanganannya. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.












