AMBON-Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3)
Penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Maluku yang hadir mewakili gubernur. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan itu, Asri Arman hadir bersama Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, Inspektur Daerah Indra Maruapey, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Asri menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan kepada publik.
“Kami berkomitmen menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Asri.
Ia menjelaskan, ketepatan waktu dalam penyerahan LKPD juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten SBB dalam menjaga kepercayaan publik dan mempertahankan opini terbaik dari BPK.
“Penyampaian LKPD tepat waktu bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” lanjutnya.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut turut menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten SBB pun memastikan akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














