Dugaan praktik ilegal dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kembali mencuat.
Kasus ini diduga turut menyeret nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, yang saat ini juga tengah bersaing memperebutkan kursi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon.
Salah satu sumber di lingkup Pemkot Ambon kepada netmaluku.com, menilai, terdapat dugaan kejahatan terstruktur dalam proses rekrutmen P3K yang selama ini sengaja ditutupi oleh pihak-pihak tertentu.

Ia menyebut, ada oknum yang diduga merupakan seorang politisi yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di salah satu kabupaten di Provinsi Maluku.
“Ada salah satu staf BKD Kota Ambon yang sebelumnya telah mengundurkan diri pada tahun 2024 karena mencalonkan diri sebagai caleg di salah satu kabupaten di Maluku,” ujarnya.
Mirisnya, lanjut sumber tersebut, oknum itu justru kembali dipanggil untuk mengikuti seleksi P3K gelombang kedua, dinyatakan lolos, dan kini kembali menjabat sebagai staf di BKD Kota Ambon. Bahkan, yang bersangkutan disebut sebagai orang dekat Kepala BKD.
“Yang bersangkutan dipanggil kembali, ikut seleksi P3K gelombang kedua, dinyatakan lulus, dan kini menjadi staf di BKD serta merupakan orang dekat kepala BKD,” bebernya.
Menurutnya, jika dicermati, hal tersebut jelas cacat secara administrasi. Pasalnya, yang bersangkutan sebelumnya telah berhenti bekerja dan terlibat dalam kegiatan politik, sementara ASN dilarang berpolitik.
“Secara administrasi itu cacat, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja dan terlibat politik praktis sebagai caleg,” jelasnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut menyayangkan sikap BKPSDM yang diduga mengetahui persoalan ini namun tetap membiarkannya.
“Yang disayangkan, pihak BKPSDM mengetahui aturan tersebut, tetapi tetap dilanggar. Ini bisa masuk ranah pidana atau maladministrasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan terkait penerbitan SK honor daerah bagi sejumlah pegawai yang telah dinyatakan lulus P3K.
“Siapa yang menerbitkan SK honor daerah tersebut, sehingga panitia seleksi bisa meloloskan mereka? Diduga SK itu bodong dan ada oknum tim seleksi yang bermain dengan pihak tertentu,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, terdapat kejanggalan lain di mana sejumlah peserta yang tidak memiliki masa honor justru lolos seleksi P3K.
Sementara itu, ada pegawai honor yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan sudah dinyatakan lulus dan dilantik, namun belum mendapatkan SK.
“Selain kasus tersebut, ada juga yang tidak pernah honor tapi lolos P3K. Sementara yang sudah honor bertahun-tahun, bahkan sudah dilantik, justru belum mendapatkan SK,” tutupnya.
Terkait dugaan itu, netmaluku.com telah melakukan konfirmasi langsung terhadap kepala BKPSDMKota Ambon, Steven Dominggus, via pesan Whatappnya namun tidak merespon.











