ADVERTISEMENT
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Home Daerah

Dua Pemuda Bawa Senjata Tajam dan Bom Pipa Rakitan Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya

Edwan

netmaluku by netmaluku
April 22, 2026
in Daerah, Hukrim, Kota Ambon, Maluku Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dua Pemuda Bawa Senjata Tajam dan Bom Pipa Rakitan Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MenarikDIbaca . . .

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

April 26, 2026
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

April 25, 2026
Load More

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menahan dua pemuda dalam kasus kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak rakitan pada Rabu pagi (22/4).

Penangkapan ini adalah bagian dari upaya tegas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.

Keduanya adalah, MM (23) dan AS (38), kedapatan membawa senjata tajam jenis parang, sangkur, serta bom pipa rakitan di kawasan Jalan Durian Patah, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, pada Selasa (21/4) sore.

Penangkapan berawal dari patroli reaksi cepat (PRC) yang digelar aparat kepolisian setempat.

“Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka setelah mendapatkan laporan adanya kecurigaan terkait peredaran senjata tajam dan bahan peledak ilegal di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi, Kabidhumas Polda Maluku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MM sebelumnya sempat mendatangi rekannya untuk meminta sejumlah uang, namun permintaannya tidak dipenuhi.

Dalam keadaan frustasi, ia kembali ke rumah dan mengambil senjata tajam serta bom pipa rakitan yang disembunyikan di kamar tidurnya.

MM kemudian menuju Hunuth dengan rencana untuk kembali ke kampung halamannya Kecamatan Leihitu, namun aksi tersebut terhenti setelah ia dan rekannya AS diamankan pihak kepolisian.

“Di lokasi kejadian, kami menemukan dua bilah parang, satu bom pipa rakitan, dan satu sangkur. Barang bukti ini kami amankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Rositah.

Polresta Ambon menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas serta melindungi masyarakat dari ancaman yang bisa membahayakan keselamatan umum.

Kombes Pol Rositah Umasugi menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak ilegal. Karena adalah bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Maluku.

Saat ini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Ambon. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya Pasal 306 dan/atau Pasal 307, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak tanpa izin.

Penyidik juga tengah mendalami motif di balik kepemilikan barang-barang berbahaya ini dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

“Penindakan ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi juga memberikan pesan jelas bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kombes Pol Rositah.

ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
Post Views: 105
Previous Post

Puluhan Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Tak Dibayar Sejak Desember, Tunggakan Capai Ratusan Juta

Next Post

Hadiri Rakornas, Bupati SBB Tegas: Siap Hadapi Kekeringan Demi Selamatkan Pangan

netmaluku

netmaluku

Related Posts

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian
Hukrim

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

by netmaluku
9 jam ago

...

Read more
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

13 jam ago
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

13 jam ago
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

24 jam ago
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

BMKG Ungkap Hasil Analisis Gempa M5,0 di Seram Bagian Timur: Dipicu Deformasi Lempeng Banda, Tak Berpotensi Tsunami

1 hari ago
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

1 hari ago
Next Post
Hadiri Rakornas, Bupati SBB Tegas: Siap Hadapi Kekeringan Demi Selamatkan Pangan

Hadiri Rakornas, Bupati SBB Tegas: Siap Hadapi Kekeringan Demi Selamatkan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Update Maluku

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

BMKG Ungkap Hasil Analisis Gempa M5,0 di Seram Bagian Timur: Dipicu Deformasi Lempeng Banda, Tak Berpotensi Tsunami

April 25, 2026
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

April 25, 2026
Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Buru
  • Buru Selatan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kesahatan
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Terbaru

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab dan Hak Koreksi

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In