Pelarian Ode Usman, terpidana kasus asusila yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berakhir cepat.
Ia ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Buru di Dusun Sehe Derfas RT 2, Desa Namlea, Kabupaten Buru, Rabu (29/4).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIT di rumah kerabatnya, setelah tim melakukan pengintaian berdasarkan permohonan dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, proses pengamanan berjalan lancar tanpa perlawanan.
“Ya benar, hari Rabu kemarin sekitar pukul 15.30 WIT, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Buru berhasil mengamankan DPO terpidana atas nama Ode Usman di rumah saudaranya yang berlokasi di Dusun Sehe Derfas RT 2, Desa Namlea,” kata Ardy, Kamis (30/4).
Menurut Ardy, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pengamanan DPO oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Tim Tabur yang dipimpin Kasi Intel Kejari Buru bersama Kasi Pidum langsung bergerak cepat hingga berhasil menemukan keberadaan terpidana.
“Terpidana diamankan tanpa ada perlawanan. Dalam pelaksanaannya, Tim Tabur berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan didampingi anggota TNI untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan,” jelasnya.
Ode Usman diketahui merupakan terpidana kasus tindak pidana asusila terhadap anak. Ia telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 10040 K/Pidsus.Sus/2025.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah melayangkan panggilan untuk pelaksanaan eksekusi. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan memilih kabur hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO pada 28 April 2026.
Saat ini, terpidana telah diamankan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Buru dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk menjalani hukuman.
“Tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi para DPO. Tim Tabur akan terus mencari dan mendeteksi keberadaan buronan yang masih berkeliaran,” tegas Ardy.
Penyerahan terpidana telah berlangsung di Bandara Namniwel, Kabupaten Buru, Kamis (30/4) sekitar pukul 12.00 WIT.














