
Aparat gabungan dari TNI–Polri bersama pemerintah setempat bergerak cepat menangani aksi blokade jalan raya yang dilakukan sejumlah pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan Negeri Liang di perbatasan Negeri Waai dan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (20/4).
Aksi yang terjadi sekitar pukul 08.10 WIT itu sempat menyebabkan kemacetan total di ruas jalan Ambon menuju Liang dan Pelabuhan Hunimua, serta sebaliknya.
Saat kejadian personil TNI-Polri mengamankan langsung situasi, dengan mengedepankan pendekatan persuasi dan negosias8 dengan masa aksi yang memblokade jalan itu.
“Kami bersama rekan-rekan TNI dan tentunya dukungan dari para Raja langsung melakukan pendekatan persuasif kepada para pengemudi dan masyarakat. Prioritas kami adalah menjaga keamanan serta membuka kembali akses jalan bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Salahutu, AKP Aris.
Aksi pemalangan dipicu oleh insiden pelemparan terhadap salah satu mobil angkot milik warga Negeri Liang yang terjadi lebih awal sekitar pukul 06.00 WIT di kawasan Klostor Hurnala, Negeri Tulehu.
Dalam kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca dan bodi akibat lemparan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Sebagai tindak lanjut, aparat TNI–Polri memfasilitasi mediasi yang berlangsung di Mapolsek Salahutu pada pukul 10.30 WIT.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Raja Negeri Tulehu, Raja Negeri Liang, pihak kecamatan, serta keluarga terkait.
Dari hasil mediasi disepakati.
Seluruh permasalahan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Kerugian akibat kerusakan kendaraan akan diganti. Kedua pihak menjamin tidak akan terjadi lagi aksi pemalangan maupun kekerasan.
Pasca kejadian, sekitar pukul 12.00 WIT akses jalan berhasil dibuka kembali dan arus lalu lintas kembali normal. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Aparat juga menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang menjadi salah satu pemicu kejadian. Pihak terkait telah diarahkan untuk menjalani proses hukum di Polresta Ambon.
TNI–Polri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan setiap persoalan kepada aparat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.











