Proses Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 Partai Golkar Kabupaten Buru kembali tersendat setelah tahapan penetapan bakal calon Ketua DPD II belum juga menghasilkan keputusan.
Kondisi ini memicu sorotan terhadap kinerja Steering Committee (SC) yang dinilai tidak konsisten dalam menjalankan mekanisme organisasi sesuai AD/ART partai.
Kiswan Facey, anggota SOKSI Partai Golkar Buru, menilai Ketua SC Taher Fua tidak menjalankan proses verifikasi secara tegas dan sesuai aturan.
Ia menyebut alasan yang digunakan SC, mulai dari isu rekomendasi ganda hingga SK Pelaksana Tugas (PLT), sudah tidak relevan karena telah diklarifikasi dalam forum terbuka.
“Semua sudah diklarifikasi, baik soal rekomendasi ganda maupun SK PLT DPC tingkat kecamatan. Itu sah dan sudah dipertanggungjawabkan dalam forum Musda,” kata Kiswan, Selasa (14/4).
Menurutnya, sesuai mekanisme, bakal calon yang tidak memenuhi dukungan 30 persen seharusnya langsung dinyatakan gugur pada tahap verifikasi, bukan dibawa kembali ke forum Musda untuk diperdebatkan.
Namun, SC justru belum juga mengeluarkan keputusan final dan memilih menyerahkan polemik tersebut ke forum Musda, yang dinilai memperlambat proses dan menimbulkan ketidakpastian.
Kiswan juga menyinggung dugaan adanya keberpihakan dalam tubuh SC, yang menurutnya berpotensi mencederai independensi panitia Musda.
Di sisi lain, Musda ke-6 Golkar Buru saat ini masih terhenti setelah diskors oleh pimpinan sidang Burhan Latuconsina, tanpa kepastian waktu kapan sidang akan kembali dilanjutkan.
Situasi ini membuat proses pemilihan Ketua DPD II Golkar Buru belum menemukan titik terang dan terus menuai sorotan dari internal partai.












