AMBON-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jembatan Merah Putih (JMP), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (12/4) sekitar pukul 12.30 WIT.
Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Korban diketahui bernama Indah Sari (24), seorang ibu rumah tangga asal Ahuru, Kecamatan Sirimau.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DE 6454 NT dan melaju dari arah Tantui Atas menuju Poka (Rumah Tiga).
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Hotel Shea di atas JMP, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya. Sepeda motor kemudian menabrak pembatas jalan di sisi kiri dari arah Tantui menuju Poka.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Siloam Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Salah satu saksi, Mala Kaimudin (44), warga Kapaha, Kecamatan Sirimau, menyebut kejadian berlangsung cepat.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jembatan Merah Putih. Pengendara diduga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan,” ujar Janet.
Ia menambahkan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan kendaraan, serta memastikan kondisi korban di rumah sakit.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.














