SERAM BAGIAN BARAT-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/4).
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, sekaligus mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun terakhir.
Pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat.
“Tahun 2025 merupakan fase awal dalam perjalanan pembangunan daerah pada periode perencanaan yang baru. Karena itu, seluruh kebijakan diarahkan untuk membangun fondasi yang kuat menuju pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal,” ujar Kainama dalam rapat paripurna.
Secara umum, Pemkab SBB menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025 berjalan cukup baik. Hal ini tercermin dari capaian indikator pembangunan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Dari sisi pendapatan, realisasi mencapai Rp918,4 miliar atau 95,23 persen dari target Rp964,4 miliar.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp905,8 miliar atau 87,72 persen dari total alokasi Rp1,03 triliun.
“Capaian ini tidak terlepas dari komitmen menjaga keseimbangan antara efektivitas program dan kehati-hatian fiskal, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata dia.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik.
Ke depan, Pemkab SBB akan memfokuskan kebijakan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta percepatan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga membuka ruang evaluasi dengan meminta masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
Di akhir penyampaian, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan yang telah diberikan.
LKPJ Tahun Anggaran 2025 pun resmi diserahkan kepada DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bahan evaluasi sekaligus arah perbaikan pembangunan ke depan.












