
AMBON-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menegaskan komitmen jajarannya untuk membangun institusi yang bersih dan berintegritas melalui pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Komitmen itu ditegaskan dalam apel yang digelar di halaman Kantor Kejati Maluku, Selasa (7/4), yang diikuti seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam sambutannya, Rudy menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan perubahan nyata dalam budaya kerja.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai perubahan budaya kerja, bukan hanya pemenuhan indikator,” tegas Rudy Irmawan.
Ia mengingatkan, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, kepercayaan publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kepercayaan publik adalah modal utama yang harus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.
Rudy juga menyinggung nilai-nilai lokal Maluku yang harus menjadi fondasi dalam membangun institusi penegak hukum.
“Sebagai bagian dari tanah Maluku yang menjunjung tinggi nilai hidup orang basudara, semangat kebersamaan, kejujuran, dan saling percaya harus menjadi fondasi dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku bersama jajaran turut menandatangani Maklumat Pelayanan, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan mewujudkan WBK dan WBBM.
Dua pegawai, Yusri Tri Saputra dan Avelia Zahara, juga ditetapkan sebagai Agen Perubahan.
Rudy kemudian membeberkan sejumlah langkah konkret yang harus dijalankan seluruh jajaran, mulai dari membangun integritas pribadi hingga memanfaatkan teknologi untuk mencegah penyimpangan.
“Integritas tidak bisa diwakilkan. Mulailah dari hal kecil, disiplin waktu, jujur dalam bekerja, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang sederhana dan tidak berbelit.
“Berikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan ramah. Hilangkan praktik berbelit-belit. Jadikan masyarakat sebagai fokus utama pelayanan,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Rudy memberi penegasan yang menjadi garis besar arah kebijakan Kejati Maluku ke depan.
“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku mampu menjadi institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya,” pungkasnya.
Usai apel, seluruh pegawai Kejati Maluku menandatangani komitmen bersama sebagai simbol dimulainya pembangunan Zona Integritas 2026 secara menyeluruh.













