AMBON-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan kasus korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Dalam proses penyidikan terbaru, tim penyidik telah memeriksa seorang saksi yang merupakan nasabah dengan inisial MDM.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Ardy, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi akan terus dilakukan guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
“Perkara BRI Unit Batu Merah masih dalam tahap penyidikan. Hari ini kami memeriksa satu nasabah berinisial MDM,” ujar Ardy, Senin (06/4).
Ia menegaskan, penyidik akan terus menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengumpulkan bukti yang akurat, sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa, di antaranya Kepala BRI Unit Batu Merah berinisial IS serta mantan Kepala Unit tahun 2022 berinisial EN. Selain itu, turut diperiksa saksi AM, serta beberapa pegawai yang berperan sebagai supervisor dan marketing, masing-masing berinisial NS, WM, YS, dan GS.













