ADVERTISEMENT
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Home Ekonomi

Gudang BBM Oplosan Digerebek di Ambon: Tiga Pelaku Diciduk, Praktik Ilegal Sudah Jalan Setahun!

Tiar

netmaluku by netmaluku
April 8, 2026
in Ekonomi, Hukrim, Kota Ambon
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gudang BBM Oplosan Digerebek di Ambon: Tiga Pelaku Diciduk, Praktik Ilegal Sudah Jalan Setahun!
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MenarikDIbaca . . .

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

April 26, 2026
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

April 25, 2026
Load More

AMBON-Polisi menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Kapaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Selasa (7/4) pagi. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengatakan, dari operasi tersebut polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Kejadian pada hari Selasa 7 April sekitar pukul 07.30 WIT, TKP di Kapaha RT 01 RW 005, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di kios yang ditempati oleh saudara MM alias Ajil. Dari pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, telah diamankan sejumlah barang bukti dan tiga orang di tempat kejadian perkara,” kata Rositah dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanottama, mengungkapkan para pelaku melakukan pengoplosan dengan mencampur minyak tanah dan solar untuk dijual kembali ke masyarakat.

“Berupa pengoplosan BBM jenis solar, dari bahan minyak tanah kemudian dicampur solar menjadi BBM solar kemudian dipasarkan dan didistribusikan kepada masyarakat. Total jumlah BBM yang kami amankan yaitu minyak tanah 1,2 ton, solar sebanyak satu ton, dan ada barang bukti dari hasil pengoplosan kedua BBM tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku mengumpulkan BBM secara bertahap dari berbagai sumber sebelum diolah di kios milik tersangka.

“Modus operandi, tersangka MM yang dibantu tersangka MM dan tersangka H, membeli dan mengumpulkan BBM solar secara bertahap, membeli dan mengumpulkan secara bertahap BBM minyak tanah dari pangkalan-pangkalan minyak tanah secara acak. Kemudian ditampung di kios milik tersangka MM, kemudian melakukan pencampuran,” jelasnya.

Dalam prosesnya, para pelaku mencampurkan satu jerigen minyak tanah berisi 35 liter dengan lima jerigen solar, lalu diolah dalam drum berkapasitas 200 liter.

“Setelah bercampur kemudian dijual kembali kepada masyarakat dengan harga Rp11 ribu per liter. Jadi motifnya ekonomi, untuk mendapatkan keuntungan besar. Ini hasil oplosan solar harganya relatif rendah, menggiurkan masyarakat, namun membuat kerusakan mesin dan sebagainya,” lanjut Piter.

Polisi menyebut praktik ilegal tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun dan hasilnya telah beredar luas di Ambon dan sekitarnya. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Maluku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
Post Views: 440
Previous Post

Pangdam XV Pattimura Resmi Berganti, Kasad: Rotasi untuk Perkuat Kinerja dan Adaptasi

Next Post

Aliran Dana Hingga Gunakan Perusahan Bermasalah, Bupati Aru Garap Jalan Lingkar Wokam

netmaluku

netmaluku

Related Posts

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian
Hukrim

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

by netmaluku
12 jam ago

...

Read more
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

15 jam ago
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

16 jam ago
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

1 hari ago
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

1 hari ago
Tanaman Cengkih Ditebang OTK, Warga Seriholo Blokir Jalan

Tanaman Cengkih Ditebang OTK, Warga Seriholo Blokir Jalan

1 hari ago
Next Post
Desakan ke Kejati Maluku, AMATI Minta Bupati Aru Timotius Kaidel Jadi Tersangka Kasus Jalan Wokam

Aliran Dana Hingga Gunakan Perusahan Bermasalah, Bupati Aru Garap Jalan Lingkar Wokam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Update Maluku

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

BMKG Ungkap Hasil Analisis Gempa M5,0 di Seram Bagian Timur: Dipicu Deformasi Lempeng Banda, Tak Berpotensi Tsunami

April 25, 2026
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

April 25, 2026
Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Buru
  • Buru Selatan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kesahatan
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Terbaru

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab dan Hak Koreksi

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In