AMBON-Empat petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Selasa (7/4), dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan olahraga Rutan Ambon.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan dihadiri jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku.
Petugas yang dikukuhkan adalah Bobby Leunufna sebagai Pengolah BMN, Elya Djogdja sebagai Pengolah Data Pengawasan dan Penegakan Disiplin, serta Othniel Paly dan Semy Tulak sebagai Karuwas.
Dalam sambutannya, Ricky menekankan pentingnya peran Satops Patnal.
“Satops Patnal harus mampu menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bobby Leunufna mengaku siap menjalankan amanah tersebut dengan profesional.
“Kami siap menjalankan amanah ini secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tuturnya.
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menambahkan, kehadiran Satops Patnal diharapkan bisa memperkuat pengawasan internal.
“Dengan adanya Satops Patnal, diharapkan pengawasan semakin optimal dan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin dan berintegritas,” katanya.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi langkah nyata LPKA Ambon untuk menegaskan komitmen dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.












