ADVERTISEMENT
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Home Hukrim

4 Terduga Penyalahguna Narkoba di Ambon Jalani Restorative Justice, Polresta: Bukan Jaringan

Erhan

netmaluku by netmaluku
April 27, 2026
in Hukrim, Kota Ambon
Reading Time: 1 min read
A A
0
4 Terduga Penyalahguna Narkoba di Ambon Jalani Restorative Justice, Polresta: Bukan Jaringan

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan PP Lease memastikan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengamankan empat terduga pelaku pada 6 April 2026. Mereka berinisial AL (29), LT (31), MP (30), dan JMA (19).

“Penyidik telah melakukan prosedur mulai dari pemeriksaan awal, uji laboratorium, hingga pendalaman terhadap para terduga,” kata Janet dalam keterangannya, Senin (27/4).

MenarikDIbaca . . .

Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar

Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar

April 27, 2026
Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

April 26, 2026
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Load More
Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan disebut berada di bawah ambang batas ketentuan hukum. Selain itu, hasil asesmen menunjukkan keempatnya merupakan penyalah guna, bukan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Atas dasar tersebut, penanganan perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice, mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Janet menambahkan, masa penangkapan berlangsung sejak 6 hingga 9 April 2026 dan diperpanjang sampai 12 April 2026. Saat ini, keempatnya tidak menjalani penahanan, namun dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses rehabilitasi.

Polresta Ambon menegaskan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel tanpa perlakuan khusus.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari kepolisian,” tutup Janet.

Post Views: 99
Previous Post

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Next Post

Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar

netmaluku

netmaluku

Related Posts

Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar
Hukrim

Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar

by netmaluku
3 jam ago

...

Read more
Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

22 jam ago
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

1 hari ago
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

1 hari ago
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

2 hari ago
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

2 hari ago
Next Post
Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar

Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Update Maluku

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

BMKG Ungkap Hasil Analisis Gempa M5,0 di Seram Bagian Timur: Dipicu Deformasi Lempeng Banda, Tak Berpotensi Tsunami

April 25, 2026
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

April 25, 2026
Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Buru
  • Buru Selatan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kesahatan
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Terbaru

Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar

Nama Bupati Aru Timotius Kaidel Disorot Jaksa dalam Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar

April 27, 2026
4 Terduga Penyalahguna Narkoba di Ambon Jalani Restorative Justice, Polresta: Bukan Jaringan

4 Terduga Penyalahguna Narkoba di Ambon Jalani Restorative Justice, Polresta: Bukan Jaringan

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab dan Hak Koreksi

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In