Nama Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menjadi sorotan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Wokam.
Kaidel telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama sejumlah pihak lainnya terkait proyek pembangunan ruas Jalan Tunguwatu–Gorar–Lau-Lau–Kobraur–Nafar pada tahun anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Aru.
Sumber di Kejati Maluku menyebut, Kaidel diduga memiliki peran penting dalam proyek tersebut. Pasalnya, saat proyek berjalan, ia disebut bertindak sebagai kontraktor.

“Bupati yang paling bertanggung jawab atas pekerjaan proyek ini. Jadi wajar kalau jadi incaran Kejati Maluku,” kata sumber tersebut, dikutip Senin (27/4).
Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga panitia kelompok kerja (pokja), bendahara, serta konsultan perencana dan pengawas.
Tak hanya itu, sejumlah staf dari berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga turut dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp11,3 miliar.












