ADVERTISEMENT
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Home Daerah

Polemik DBH 8.000 Ton Batu Gamping, Pemkab SBB Luruskan: Mekanisme di Tangan Pusat

Acim

netmaluku by netmaluku
April 24, 2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Politik, Seram Bagian Barat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polemik DBH 8.000 Ton Batu Gamping, Pemkab SBB Luruskan: Mekanisme di Tangan Pusat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SBB, Donald J. de Fretes dan Plt Kepala BPKAD SBB, Chresti F. Tuwanakotta.

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polemik dugaan ketidakjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengiriman 8.000 ton batu gamping di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya diluruskan pemerintah daerah. Pemkab menilai isu yang berkembang di publik keliru secara konseptual, terutama dalam membedakan DBH dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SBB, Donald J. de Fretes, menegaskan bahwa DBH bukanlah penerimaan langsung daerah. DBH merupakan transfer fiskal dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN, bukan dari transaksi yang terjadi di daerah.

“DBH itu tidak masuk langsung ke kas daerah dari aktivitas tambang. Mekanismenya melalui pemerintah pusat, dengan prinsip by origin dan berdasarkan realisasi penerimaan,” tegasnya.

MenarikDIbaca . . .

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

April 26, 2026
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

April 25, 2026
Load More
Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Plt Kepala BPKAD SBB, Chresti F. Tuwanakotta. Ia menekankan bahwa seluruh proses perhitungan hingga distribusi DBH merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat dengan formula nasional yang baku.

“DBH dihitung dari pendapatan negara, baik pajak maupun sumber daya alam, lalu dialokasikan ke daerah penghasil berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Penyalurannya pun bertahap, bukan otomatis dari aktivitas di lapangan,” jelasnya.

Lebih jauh, Tuwanakotta mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada alokasi DBH dari pemerintah pusat untuk komoditas dimaksud di SBB, baik pada Tahun Anggaran 2025 maupun 2026.

Di sisi lain, Pemkab menegaskan bahwa penerimaan yang secara langsung menjadi hak daerah dari aktivitas pertambangan adalah pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau pajak galian C.

Berdasarkan regulasi daerah yang berlaku, batu gamping dikenakan harga dasar Rp75.000 per meter kubik dengan tarif pajak 20 persen. Dari aktivitas tersebut, Pemkab SBB telah melakukan penarikan pajak sebanyak lima kali dengan total penerimaan mencapai Rp366 juta.

“Yang masuk langsung ke kas daerah itu pajak MBLB, bukan DBH. Ini poin penting yang harus dipahami agar tidak terjadi kesimpulan yang menyesatkan,” tegas de Fretes.

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Lembaga Kajian Independen Maluku (LKI-M), Pemkab SBB menyatakan terbuka terhadap kritik, namun menekankan pentingnya pemahaman yang utuh berbasis regulasi.

Secara fiskal, DBH dan PAD adalah dua instrumen berbeda. DBH merupakan transfer pusat ke daerah, sedangkan PAD bersumber dari pajak dan retribusi yang dipungut langsung oleh pemerintah daerah.

Pemkab SBB menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap informasi yang beredar di publik tetap berpijak pada data dan ketentuan hukum yang berlaku.

Post Views: 502
Previous Post

Skandal PPPK Ambon: Dugaan SK Bodong hingga Eks Caleg Lolos Seleksi

Next Post

Harga Elpiji 5 Kg dan 12 Kg di Ambon Melonjak

netmaluku

netmaluku

Related Posts

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian
Hukrim

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

by netmaluku
9 jam ago

...

Read more
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

12 jam ago
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

13 jam ago
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

23 jam ago
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

BMKG Ungkap Hasil Analisis Gempa M5,0 di Seram Bagian Timur: Dipicu Deformasi Lempeng Banda, Tak Berpotensi Tsunami

1 hari ago
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

1 hari ago
Next Post
Harga Elpiji 5 Kg dan 12 Kg di Ambon Melonjak

Harga Elpiji 5 Kg dan 12 Kg di Ambon Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Update Maluku

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

BMKG Ungkap Hasil Analisis Gempa M5,0 di Seram Bagian Timur: Dipicu Deformasi Lempeng Banda, Tak Berpotensi Tsunami

April 25, 2026
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

April 25, 2026
Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Buru
  • Buru Selatan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kesahatan
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Terbaru

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab dan Hak Koreksi

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In