Polsek Tanimbar Utara, Kepulauan Tanimbar, menggelar program “Polri Mengajar” di SMA Negeri 7 Kepulauan Tanimbar, Desa Keliobar, Kamis (23/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku dalam memperkuat peran Polri di dunia pendidikan, sekaligus mendorong kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Waka Polsek Tanimbar Utara IPDA Rahmin B.B. bersama personel memberikan materi seputar kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balapan liar, konsumsi minuman keras, hingga perjudian.

Tak hanya itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari berbagai tindakan tersebut, mengacu pada KUHP Baru dan Undang-Undang Lalu Lintas.
Kapolsek Tanimbar Utara IPTU Everardus Fasse mengatakan, edukasi sejak dini menjadi langkah penting dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
“Pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi yang berkelanjutan agar pelajar memiliki kesadaran dan tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut dia, sekolah menjadi ruang strategis bagi Polri untuk membangun kedekatan dengan generasi muda, sekaligus menanamkan nilai disiplin dan kepatuhan hukum.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menilai program ini sebagai bagian dari transformasi Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan masyarakat.
“Polri hadir sebagai mitra pendidikan masyarakat untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas,” katanya.
Program “Polri Mengajar” ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjangkau wilayah terluar, dengan membawa misi edukasi dan pembinaan bagi pelajar.
Kegiatan yang diikuti sekitar 40 siswa ini berlangsung aman dan lancar hingga selesai.











