ADVERTISEMENT
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
NetMaluku.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Home Hukrim

110 Hari Mangkir, Pegawai Kejaksaan di Maluku Dipecat Tidak Hormat, Kini Jadi Tersangka Penipuan

Tim

netmaluku by netmaluku
April 23, 2026
in Hukrim, Kepulauan Aru
Reading Time: 1 min read
A A
0
110 Hari Mangkir, Pegawai Kejaksaan di Maluku Dipecat Tidak Hormat, Kini Jadi Tersangka Penipuan
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MenarikDIbaca . . .

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

April 25, 2026
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

April 25, 2026
Load More

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) seorang pegawainya berinisial FS setelah terbukti tidak masuk kerja selama 110 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Surat Keputusan (SK) pemecatan tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Maluku, Bobby Ruswin, pada Kamis (23/4).

FS diketahui merupakan pegawai tata usaha yang juga bertugas sebagai penjaga tahanan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

Bobby menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil inspeksi kasus oleh pejabat pengawasan fungsional yang menemukan adanya pelanggaran disiplin berat.

“Kepada Saudari FS, saya selaku Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan SK Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Apabila Saudari merasa keberatan, silakan mengajukan upaya hukum,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, FS diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan administratif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021.

Tak hanya diberhentikan, FS juga akan berhadapan dengan proses hukum pidana. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, telah memerintahkan agar FS diserahkan ke penyidik Polda Maluku.

Penyerahan tersebut dilakukan menyusul status FS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Langkah tegas ini, menurut Kejati Maluku, merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Dengan dilakukannya pemberhentian tidak hormat dan penyerahan kepada penyidik, ini menunjukkan sikap profesional, transparan, dan tegas terhadap oknum pegawai yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan,” demikian pernyataan resmi Kejati Maluku.

ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
Post Views: 240
Previous Post

Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Tumbang di Ambon, Mobil Angkot Ringsek

Next Post

72 Warga Serbu Pengobatan Gratis TNI di Aboru, Target Terlampaui di Hari Pertama

netmaluku

netmaluku

Related Posts

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian
Hukrim

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

by netmaluku
8 jam ago

...

Read more
Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

12 jam ago
Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

Jalan Trans Seram Akhirnya Dibuka Usai Warga Blokade Imbas Pohon Cengkih Ditebang OTK

22 jam ago
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

1 hari ago
Tanaman Cengkih Ditebang OTK, Warga Seriholo Blokir Jalan

Tanaman Cengkih Ditebang OTK, Warga Seriholo Blokir Jalan

1 hari ago
Polemik DBH 8.000 Ton Batu Gamping, Pemkab SBB Luruskan: Mekanisme di Tangan Pusat

Polemik DBH 8.000 Ton Batu Gamping, Pemkab SBB Luruskan: Mekanisme di Tangan Pusat

2 hari ago
Next Post
72 Warga Serbu Pengobatan Gratis TNI di Aboru, Target Terlampaui di Hari Pertama

72 Warga Serbu Pengobatan Gratis TNI di Aboru, Target Terlampaui di Hari Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Update Maluku

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

Pangdam Pattimura: Maluku Harga Mati untuk NKRI, Nol Toleransi Simbol Separatis!

April 26, 2026
Gempa M 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku Sore Ini

BMKG Ungkap Hasil Analisis Gempa M5,0 di Seram Bagian Timur: Dipicu Deformasi Lempeng Banda, Tak Berpotensi Tsunami

April 25, 2026
Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

Warga Hollat dan Tuatrean Sepakat Damai, Serahkan Kasus ke Polisi

April 25, 2026
Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

Pagi ini Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NetMaluku.com

NetMaluku.com adalah media online yang menyajikan berita terkini, informasi terpercaya, serta berbagai peristiwa penting dari Maluku, Indonesia, dan dunia. Dengan jurnalisme yang independen dan berimbang, NetMaluku.com hadir untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Follow Us

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Buru
  • Buru Selatan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kepulauan Aru
  • Kepulauan Tanimbar
  • Kesahatan
  • Kota Ambon
  • Kota Tual
  • Maluku Barat Daya
  • Maluku Tengah
  • Maluku Tenggara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seram Bagian Barat
  • Seram Bagian Timur

Terbaru

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

Dua Pengacara Muda Diamankan Dugaan Pesta Narkoba di Ambon, Tiba-tiba Dipulangkan 2 Hari Kemudian

April 26, 2026
Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

Upacara Fajar Hari ANZAC ke-111 di Ambon, TNI AL Tegaskan Komitmen Persahabatan Internasional

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab dan Hak Koreksi

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Kepulauan Aru
    • Kepulauan Tanimbar
    • Kota Ambon
    • Kota Tual
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Hak Cipta netmaluku.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In