Kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, mulai menemui titik terang.
Aparat kepolisian mengungkap, motif sementara pembunuhan mengarah pada dendam lama yang masih terus didalami.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.00 WIT di area kedatangan Bandara Karel Sadsuitubun.
Saat itu, korban baru tiba dari Jakarta dan berjalan menuju penjemputan sebelum diserang secara tiba-tiba oleh dua pelaku menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka tikaman di sejumlah bagian tubuh, mulai dari leher, dada, perut hingga paha. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIT.
Polisi bergerak cepat dan menangkap dua terduga pelaku, masing-masing berinisial HR alias Hendra dan FU alias Finis, hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif penyerangan diduga berkaitan dengan dendam lama atas kematian Finansius Wadanubun pada 2020 di Bekasi, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan korban.
Penanganan kasus ini kini diambil alih oleh Polda Maluku guna mempercepat dan memperdalam proses penyidikan. Kedua pelaku telah dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif kasus tersebut.
“Motif yang didalami dari kemarin sampai tadi kami konfirmasi juga menurut keterangan dari kapolres bahwa motifnya adalah balas dendam atau dendam lama, tetapi masih tetap dilakukan pendalaman oleh pihak Polres Maluku Tenggara apakah ada motif lain dan bagaimana peran kedua terduga pelaku yang melakukan penikaman pada siang hari kemarin,” ujar Rositah, Senin (20/4).
Ia menegaskan, Polda Maluku akan mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional.
“Kami dari Polda Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Maluku Tenggara untuk bisa menahan diri, terutama keluarga korban, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Bapak Kapolda juga sudah menyampaikan bahwa kasus ini kita usut tuntas secara profesional,” tegasnya.












