
Kodam XV/Pattimura buka suara terkait insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas TNI AD di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon, yang menyebabkan seorang remaja, SKP (14), mengalami luka serius.
Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Heri Krisdianto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIT, saat konvoi truk TNI AD yang mengangkut calon siswa melintas dengan pengawalan resmi Polisi Militer.
“Di depan kantor Jasa Raharja, sebuah motor ojek daring yang dikendarai JS (49) diduga mencoba masuk ke jalur konvoi hingga bersenggolan dengan truk terakhir,” kata Heri dalam keterangannya, Rabu (15/4) malam, yang terima netmaluku.com
Akibat insiden tersebut, SKP yang merupakan penumpang ojol itu mengalami cedera serius pada bagian panggul dan harus menjalani perawatan intensif.
Menanggapi beredarnya rekaman CCTV yang memicu perhatian publik, Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Empati masyarakat menjadi perhatian serius kami, dan setiap tindakan yang diambil sejak hari pertama didasari oleh niat tulus untuk membantu korban,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kodam XV/Pattimura berkomitmen penuh dalam penanganan korban, baik dari sisi medis maupun dukungan kepada keluarga.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Kodam telah memberikan santunan awal sebesar Rp25 juta kepada keluarga korban. Selain itu, pendampingan terus dilakukan hingga memasuki hari ke-41 perawatan.
“Hingga saat ini kami terus memantau perkembangan kesehatan ananda SKP secara konsisten untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal hingga pulih total,” kata dia.
Menurut Heri, kondisi korban SKP saat ini menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani operasi di RSUP Leimena.
“Korban sudah sadar penuh, dapat berkomunikasi, dan mulai berlatih berjalan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, proses operasi turut didukung aksi kemanusiaan dari anggota TNI yang secara sukarela mendonorkan darah.
“Puluhan kantong darah disiapkan oleh anggota kami secara sukarela untuk memastikan kelancaran operasi,” ujarnya.
Di sisi lain, proses hukum terhadap sopir truk tetap berjalan. Kendaraan yang terlibat juga masih diamankan sebagai barang bukti.
“Sopir sudah diproses sesuai ketentuan, dan kendaraan saat ini masih ditahan di Pomdam XV/Pattimura,” kata Heri.
Meski demikian, ia menyebut sopir tersebut juga menunjukkan itikad baik dengan membantu keluarga korban selama masa perawatan.
Kodam XV/Pattimura, lanjut Heri, membuka ruang komunikasi dengan keluarga jika terdapat kendala dalam proses pengobatan.
“Jika masih terdapat miskoordinasi, kami sangat terbuka untuk berkoordinasi mendalam dengan pihak keluarga guna mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan objektif dalam menerima informasi, serta mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan pentingnya memberikan prioritas kepada kendaraan dengan pengawalan resmi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 demi keselamatan bersama,” tutupnya.











