
Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru yang semula berjalan lancar kini tertunda. Sejumlah peserta menyoroti kepemimpinan sidang yang dinilai tidak berjalan optimal.
Pimpinan sidang dari DPD I Golkar Maluku, Burhan Latuconsina, disebut mengambil keputusan skorsing tanpa kejelasan waktu, sehingga proses Musda belum dapat dilanjutkan.
Anggota SOKSI Golkar Buru, Kiswan Facey, mengatakan bahwa forum Musda yang berlangsung di Kantor DPD II Golkar Buru sejak Sabtu malam awalnya berjalan sesuai tahapan hingga memasuki sidang keempat.
“Padahal secara konstitusi kepartaian semua telah berjalan sesuai tahapan, tetapi pimpinan sidang sejak awal sudah berbelit-belit dalam memimpin jalannya persidangan,” ujar Kiswan, Senin (13/4).
Ia menambahkan, dalam proses tersebut terdapat dukungan dari delapan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) kepada salah satu calon.
“Ada delapan rekomendasi dari delapan DPC yang diberikan kepada M. Rum Soplestuny sebagai calon Ketua DPD II,” katanya.
Adapun delapan DPC tersebut berasal dari Kecamatan Finalisela, Waplau, Lilialy, Lolong Guba, Batabual, Namlea, Waeyapo, dan Wailata. Sementara dua DPC lainnya, Kayeli dan Air Buaya, tidak memberikan dukungan penuh.
Menurut Kiswan, keputusan untuk menskors sidang tanpa batas waktu menjadi titik krusial yang membuat proses Musda terhenti.
“Rapat pleno diskors tanpa batas waktu yang jelas. Peserta masih menunggu pencabutan skorsing untuk melanjutkan Musda,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa setelah skorsing, pimpinan sidang tidak lagi berada di lokasi kegiatan.
“Informasinya, yang bersangkutan sudah berada di Ambon, sementara forum masih menunggu kelanjutan sidang,” ucapnya.
Kiswan berharap DPD I Golkar Maluku dapat melakukan evaluasi serta menunjuk pimpinan sidang yang memahami mekanisme organisasi agar Musda dapat dilanjutkan.
“Kami berharap ada pimpinan sidang yang memahami aturan kepartaian agar Musda ke-6 Golkar Buru bisa berjalan sampai selesai,” katanya.














