HUAMUAL-Di tengah riuhnya geliat eksplorasi sumber daya alam, ada suara yang tak boleh tenggelam—suara adat, suara leluhur, dan suara masyarakat yang telah lama menyatu dengan tanahnya.
Dari pegunungan Laala di Dusun Laala, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, kisah itu kembali mengemuka. Sebuah kisah tentang bagaimana kearifan lokal berdiri tegak, dan pemerintah memilih untuk mendengarkan.
Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB), melalui Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasun, menunjukkan sikap yang patut diapresiasi.

Dalam pertemuan bersama para tokoh adat, kepala soa, serta perwakilan 12 marga Negeri Luhu, pemerintah tidak hanya membuka ruang dialog, tetapi juga memberikan restu atas pelaksanaan ritual adat di wilayah yang diyakini sebagai tanah ulayat tersebut.
Persetujuan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah pengakuan, bahwa di balik peta-peta tambang dan potensi nikel yang menggiurkan, ada nilai-nilai yang tak ternilai. Ada sejarah panjang, identitas kolektif, dan ikatan spiritual yang tidak bisa diukur dengan angka.
Tokoh pemuda Negeri Luhu, Farhan Suneth, menyampaikan bahwa langkah masyarakat bukanlah tindakan sepihak. Sebelum bergerak menuju lokasi, mereka telah lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa masyarakat adat tidak menutup diri terhadap negara, melainkan justru mengajak negara berjalan bersama dalam menjaga keseimbangan.
Lebih dari itu, keputusan untuk melakukan ritual adat dan memasang tanda larangan aktivitas di kawasan tambang mencerminkan bentuk perlawanan yang beradab, perlawanan yang tidak mengedepankan konflik, tetapi menegaskan hak dengan cara-cara kultural. Ini adalah pesan kuat bahwa adat masih hidup, dan ia memiliki mekanisme sendiri dalam menjaga ruang hidupnya.
Sikap Wakil Bupati Selfinus Kainama yang turut mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban menjadi penegas bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah harus tetap berada dalam koridor damai. Ketertiban bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga komitmen bersama.
Namun, kisah ini belum selesai. Pegunungan Laala kini bukan sekadar bentang alam, tetapi telah menjadi simbol. Simbol tentang tarik-menarik antara eksploitasi dan pelestarian, antara kepentingan ekonomi dan hak ulayat, antara masa depan dan warisan masa lalu.
Di titik inilah kita diuji: mampukah kita menempatkan adat sebagai mitra sejajar dalam pembangunan? Ataukah kita terus melihatnya sebagai penghalang yang harus disingkirkan?.
Langkah Pemda SBB memberi harapan—bahwa pembangunan tidak harus mengorbankan identitas, dan kemajuan tidak harus memutus akar. Bahwa ketika pemerintah mau mendengar, dan masyarakat memilih jalan damai, maka solusi bukan lagi mimpi.
Pegunungan Laala hari ini mengajarkan kita satu hal penting: tanah bukan sekadar ruang, tetapi juga makna. Dan menjaga makna, adalah menjaga masa depan.











