SERAM BAGIAN TIMUR-Proyek pembangunan Posyandu di Desa Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur, menuai sorotan keras dari masyarakat.
Meski telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025, bangunan tersebut hingga kini belum juga rampung.
Di lapangan, kondisi Posyandu terlihat terbengkalai dan belum dapat digunakan. Padahal, fasilitas itu sangat dibutuhkan warga, terutama untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Tokoh masyarakat, Saldi Matdoan, menilai situasi ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut mangkraknya proyek tersebut memunculkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.
“Ini bukan sekadar bangunan yang belum selesai. Ini soal tanggung jawab terhadap uang negara dan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Saldi, Senin 06/4.
Menurut dia, jika anggaran sudah dikucurkan namun hasilnya tidak jelas, maka wajar jika publik mempertanyakan ke mana dana tersebut digunakan.
“Kalau ratusan juta sudah habis, tapi bangunan belum selesai, ini harus dijelaskan. Publik berhak tahu,” tegasnya.
Saldi juga menyoroti lemahnya transparansi dari pemerintah desa. Ia menilai tidak adanya penjelasan terbuka justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek.
“Seharusnya pemerintah desa terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunan mangkrak tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Atas kondisi ini, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan ADD Tahun 2025 di Desa Effa.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk bertindak cepat. “Perlu ada pemeriksaan. Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” kata Saldi.
Desakan juga diarahkan kepada Bupati Seram Bagian Timur untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Effa. Warga menilai langkah tegas perlu diambil jika terbukti terjadi kelalaian dalam menjalankan program prioritas.
“Jangan sampai ini dibiarkan. Kalau tidak mampu jalankan tugas, harus dievaluasi,” tambahnya.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius, agar pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan warga.












