PIRU-Kehadiran investor dinilai menjadi salah satu kunci dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Namun, kondisi berbeda justru dirasakan masyarakat di Desa Hulung, Kecamatan Taniwel. Mereka meminta agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak menghambat masuknya investor yang dinilai telah memenuhi seluruh ketentuan hukum.
Kepala Desa Hulung, Fenti Yullianty Touwe, menyampaikan bahwa keberadaan PT Gunung Makmur Indah selama ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Perusahaan ini membantu meningkatkan kesejahteraan warga dan juga berkontribusi terhadap PAD daerah,” ujar Touwe, Senin (6/4).
Ia menegaskan, PT Gunung Makmur Indah merupakan investor yang legal dan telah mengantongi izin usaha lengkap tanpa cacat hukum. Saat ini, perusahaan hanya sedang dalam proses perpanjangan izin untuk pengolahan batu marmer.
Dalam operasionalnya, perusahaan juga mengelola batu gamping yang merupakan limbah dari sisa pengolahan batu marmer, sehingga tetap memiliki nilai ekonomis.
Touwe menilai, kehadiran perusahaan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga Desa Hulung.
Karena itu, ia meminta agar proses perpanjangan izin tidak dipersulit, sehingga perusahaan dapat segera kembali beroperasi.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa segera mengeluarkan izin perpanjangan, supaya perusahaan bisa kembali berjalan dan membantu masyarakat,” katanya.
Touwe juga menyoroti adanya ketimpangan di lapangan. Menurutnya, perusahaan yang legal justru kerap dipersulit, sementara aktivitas tambang ilegal masih ditemukan tanpa hambatan berarti.
“Jangan sampai yang legal dipersulit, sementara yang ilegal dibiarkan. Kami minta pemerintah daerah adil,” tegasnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah dapat bersikap objektif dan mendukung investasi yang sah demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Taniwel dan Kabupaten Seram Bagian Barat secara umum.












