PIRU-Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah tersebut.
Ketua DPD KNPI SBB, Muhamat Fahrul Kaisuku, menilai keberadaan sejumlah IUP hingga kini belum memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. Padahal, potensi sumber daya alam di SBB dinilai cukup besar.
“Keberadaan IUP ini belum berdampak signifikan bagi masyarakat. Justru yang muncul adalah konflik dan ketidakpastian,” ujar Kaisuku, Jumat (27/3).

Ia menyebut, konflik terkait klaim kepemilikan maupun pengelolaan izin tambang masih kerap terjadi dan belum terselesaikan. Kondisi ini dinilai memperkeruh situasi sosial sekaligus menghambat pemanfaatan sumber daya alam secara optimal.
Selain itu, KNPI juga menyoroti dugaan praktik penjualan nikel secara ilegal oleh oknum tertentu. Aktivitas tersebut disebut berlangsung tanpa mekanisme yang jelas dan tidak memberikan kontribusi bagi daerah.
Menurut Kaisuku, jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat lokal.
KNPI SBB memandang persoalan ini sebagai indikasi perlunya pembenahan tata kelola pertambangan di daerah. Mereka meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, untuk segera melakukan audit terhadap seluruh IUP yang ada.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek legalitas, aktivitas operasional, serta kontribusi perusahaan terhadap masyarakat. KNPI juga mendorong penindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak aktif atau bermasalah, termasuk pencabutan izin.
Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta untuk mengusut dugaan aktivitas ilegal yang terjadi.
KNPI berharap langkah evaluasi ini dapat menjadi awal perbaikan tata kelola pertambangan di SBB agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.











